Pemberitaan Media Harus Seimbang Sebagai Komitmen Bersama Untuk Membangun Daerah.
Pj Bupati Malra Atas Nama pemerintah Daerah Mengajak kinerja Pers sebagai monitoring, pengawasan bagi Pemerintah Daerah serta meminta agar pemberitaan media harus seimbang wujud komitmen bersama untuk membangun daerah..Selasa 25/06/2024
Terkait dengan pemberitaan salah satu Media Online “Dana Desa Bocor Tak Pakai Aturan, Mendagri Diminta Copot Jabatan Pj Bupati Malra” kami menyampaikan apresiasi kepada pers yang telah boleh memberikan pengawasan dan koreksi juga kritikan terhadap pemerintah daerah, kami menerima baik dan ini bagian dari fungsi dan tugas pers sebagai pengawasan terhadap pemerintah daerah.
Hal ini, disampaikan Pejabat Sekretaris Daerah Maluku Tenggara, Ir Nikodemus Ubro, M.Si, saat jumpa pers Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dengan Awak Media di daerah ini, yang berlangsung diruang rapat Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara.
Ubro menyampaikan, bahwa dirinya mengapresiasi kinerja pers terhadap monitoring dan pengawasan bagi Pemerintah Daerah dan meminta agar pemberitaan media harus seimbang sebagai komitmen bersama untuk membangun daerah.
Jumpa Pers tersebut, Pejabat Sekda didampingi Kepala Inspektorat Maluku Tenggara, Roy Rahayaan, SH dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Maluku Tenggara, Antonius W Raharusun
Ubro mengatakan terkait dengan pemberitaan tersebut, tentunya pemerintah daerah harapkan demikian supaya kritisi yang objektif dan sebagainya sehingga kita bersinergi untuk membangun Maluku Tenggara ini kedepannya,” katanya.
Dikatakan juga, perlu kami sampaikan klarifikasi dalam berita yang dimuat disalah satu media online bahwa benar kami juga sudah mendapat informasi ada dugaan Pemerintah Ohoi atau Kepala Desa setempat.
“Kami baru dapat laporan sepihak bahwa ada Kepala Ohoi yang belum menyelesaikan hak-hak dari masyarakat dan itu kami telah menginstruksikan kepada jajaran kami yaitu Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, pemeriksaan khusus terkait informasi dimaksud dan kemudian informasi itu akan disampaikan kepada Bupati sehingga Pa Bupati akan mengambil langkah-langkah kebijakan selanjutnya.
Ungkap Pejabat Sekda juga, itu kami pandang satu hal yang positif termasuk permintaan dimaksud dan kami perlu klarifikasi karena ini agak sedikit tendensius dan saya harus katakan demikian bahwa seolah-olah Pa Pejabat Bupati banyak meninggalkan daerah.
Disampaikannya, didepan sejumlah media bahwa dirinya tidak mau berkata kasar tetapi saya ini ketika menjabat sebagai Pejabat Sekda itu tujuh bulan baru saya keluar ke Jakarta dan boleh cek di surat perintah pa Bupati terhadap saya dan Pa Bupati itu sampai dengan bulan Desember baru keluar itu dari bulan Oktober, itu juga beliau pergi karena hal yang sangat urgent yang tidak bisa diwakili apalagi kita paham bahwa beliau itu masih Inspektur Provinsi Maluku,” terang Ubro.
Dia menjelaskan, bahwa Pejabat Bupati itu beliau juga Inspektur Provinsi Maluku sehingga kalau ada pertemuan dengan Gubernur itu beliau dimintakan supaya hadir secara langsung sehingga beliau harus hadir dan kemudian beliau berangkat itu saya hitung-hitung terkait dengan hal-hal yang urgen seperti pertemuan dengan Bappenas kemudian dalam rangka evaluasi masa jabatan kinerja, kemudian kemarin juga pergi dalam rangka MTQ.
“Jadi saya pikir hal-hal yang demikian kita memberitakan tetapi agak sedikit obyektif, bukan saya membela bahwa ini pejabat Bupati Maluku Tenggara atau pimpinan kepegawaian kami, bukan tetapi Bapa ibu bisa tracking dan beliau pergi itu paling tiga atau empat hari sudah balik itu dalam catatan saya.
Menurut Ubro, jangan sampai kita punya maksud baik sebagai pers yang memberikan keseimbangan informasi yang melakukan pengawasan terhadap pemerintah daerah kemudian ada berita-berita yang seolah-olah memplintir karena proses tanggung jawab terhadap dana desa itu masih berjenjang dari bawah.
Dikatakan Ubro, apabila ada kebocoran dari bawah, BSO nya ada untuk melakukan pengawasan karena kalau BSO tidak melakukan pengawasan maka kita pertanyakan BSO selama ini buat apa kemudian kita naik diatas sedikit ada Camat ditingkat wilayah yang punya tanggung jawab untuk bisa mengkoordinasikan itu kemudian naik ke atas lagi ada BPMPD melakukan tugas monitoring terus di atas lagi ada Inspektorat yang pasti melakukan pemeriksaan dan sebagainya.
Olehnya, dia meminta jangan langsung tanggung jawab ini kita mentake over ke Bupati, kelihatan agak sedikit jauh tetapi dari awal saya sampaikan bahwa saya sangat memberikan apresiasi terhadap kerja pers dalam rangka memberikan koreksi, memberikan pemberitaan dalam rangka pelayanan publik yang terbaik bagi Maluku Tenggara itu saya sangat menghargai.
“Dirinya juga menambahkan saya pastikan apabila ada kecurangan-kecurangan di tingkat bawa dan hasil pemeriksaan Inspektorat dan itu diberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan maka pasti pemerintah daerah akan memberikan langka tegas dan akan ditindaklanjuti.
(Kef21)
0 Komentar