Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Bakamla Tual Sosialisasikan K3 Bagi Siswa SMK Kelautan

Bakamla Tual Sosialisasikan K3 Bagi Siswa SMK Kelautan Tual


Tual,Liputan21.com - Stasiun Badan Keamanan Laut (Bakamla) Tual melakukan sosialisasi keamanan dan keselamatan kerja (K3) kepada para siswa-siswi SMK Negeri 1 Tual, yang berorientasi pada kegiatan pelajarnya di laut, rabu (24/7/2024).


Letda Bakamla Hafiz Bin Hatim, S.Kom yang bertindak sebagai narasumber mengatakan, tugas Bakamla menjamin Keamanan dan Keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, termasuk dalam menjalankan fungsinya memberikan bantuan pencarian dan pertolongan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.


Hafiz juga membahas tentang Kesiapsiagaan alat utama (Alut) dan personil dalam rangka antisipasi keadaan darurat di perairan Stasiun Bakamla Tual, ketika melaksanaan operasi di laut dan Alut yang siap Stasiun Bakamla Tual, dalam menunjang keamanan di perairan yakni Catamaran 5-07 yang sedang bersandar di Pelabuhan PPN TUAL.


Adapun materi yang disampaikan mulai dari Dasar Hukum Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diatas Kapal, UU 1 Th. 1970 mengenai keselamatan kerja, Peraturan Menteri 4 Tahun 1980 mengenai syarat-syarat pemasangan dan pemeliharaan alat pemadam api ringan, SOLAS 1974 beserta amandemen-amandemennya mengenai persyaratan keselamatan, dan STCW 1978 Amandemen 1995 mengenai standar pelatihan bagi para Pelaut.


Selain itu juga dibahas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang poinnya menyangkut segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya


Pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, merupakan usaha untuk mencegah setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat, yang dapat mengakibatkan kecelakaan dalam pekerjaan. (baik dari perusahaan maupun dari pekerja itu sendiri)


Hafiz juga menambahkan, tujuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yaitu, mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit, melindungi kesehatan tenaga kerja, meningkatkan efisiensi kerja, menjamin Keselamatan Karyawan di Tempat Kerja.


Selain membahas panjang lebar terkait K3, Hafiz juga menjelaskan tentang cara menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan, menyediakan Alat Pelindung Diri (APD.), melakukan Pelatihan K3, melakukan inspeksi keamanan dan kesehatan kerja, menjalankan pemeriksaan kesehatan berkala, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat


Kegiatan diikuti para siswa-siswi dengan sangat antusias, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang dilontarkan pada sesi diskusi antara Bakamla Tual dan pihak murid yang mengikuti sosialisasi.


Dengan sosialisasi ini juga, diharapkan bisa menjadi pegangan dan dapat diimplementasikan oleh para siswa saat nantinya melaksanakan praktek kerja lapangan. (Kef21)

Posting Komentar

0 Komentar