Pasangan Amru Maryadat Resmi Daftar ke KPU Kota Tual.
Tual, Liputa21.com - Pemilihan Serentak 2024 di Kota Tual yakni Akhmad Yani Renuat dan Amir Rumra, atau dikenal dengan akronim AMRU-MARYADAT Resmi daftar ke KPU kota Tual
Untuk pertama kalinya di
hari kedua pembukaan pendaftaran
Calkada di KPU Kota Tual, Rabu ( 28 /
8 2024 ), pukul 13.30 WIT, di Kantor
KPU Kota Tual, Jalan Baru, Mangon,
Kecamatan Pulau Dullah Selatan, Kota
Tual.
Pasangan Balon Wali Kota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Serentak 2024 di Kota Tual yakni Akhmad Yani Renuat dan Amir Rumra, atau dikenal dengan akronim (AMRU-MARYADAT) didampingi pimpinan partai pengusung yakni PKS, Perindo, dan Golkar, serta simpatisan mendaftarkan diri di KPU Kota Tual.
Dalam pendaftaran tersebut, pasangan calon AMRU - MARYADAT, diterima Ketua
KPU Kota Tual, Muttaqin Ali Renhoran bersama para Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Tual.
Ketua KPU Kota Tual, Muttaqin Ali
Renhoran, menegaskan pelaksanaan
proses pendaftaran Calkada hari ini
sesuai PKPU 8 dan 10 tahun 2024,
dimana dalam proses tersebut akan
dilakukan pemeriksaan syarat pencalonan dan syarat calon.
Muttaqin Renhoran mengakui, setelah KPU melakukan pemeriksaan berkas
persyaratan, baik fisik maupun digital yang sudah di upload di aplikasi SILON, berkas pasangan AMRU dinyatakan lengkap.
Dari hasil pemeriksaan KPU atas berkas pasangan calon AMRU, kami nyatakan lengkap dan benar, dan selanjutnya pasangan AMRU diberikan tanda terima serta surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan tanggal 31 Agustus 2024 di RSUPJ. Leimena Ambon, " Ungkapnya.
Pada kesempatan ini Bawaslu Kota Tual mengapresiasi pasangan calon AMRU MARYADAT atas keterpenuhan persyaratan yang telah dilakukan pemeriksaan baik fisik maupun digital. Bawaslu Kota Tual mengingatkan kembali atas surat pengunduran diri sebagai ASN yang sementara ini masih dalam proses pengajuan dan perbaikan pada surat pernyataan pencalonan, karena ada kesalahan teknis. Hal ini kiranya dapat dilengkapi pada saat perbaikan, " Pintah Bawaslu.
Bawaslu Kota Tual meminta ijin kepada pasangan calon untuk kiranya Bawaslu diberikan berkas administrasi secara fisik pasangan AMRU melalui KPU Kota Tual.
Sementara itu Calon Walikota Tual, Akhmad Yani Renuat dalam amanatnya mengakui atas dinamika problematika yang ada di Kota Tual, dirinya memiliki niat untuk maju pada Pilkada Kota Tual 2024.
" Visi - Misi nantinya akan kami jabarkan dalam program-program untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tual kedepan, "Ujarnya.
Renuat berharap dengan penyerahan berkas pendaftaran tersebut, KPU dapat meneliti dengan baik, penuh kejujuran dan sesuai integritas para Komisioner KPU Kota Tual untuk menghasilkan demokrasi berkualitas.
Sekitar pukul 15.12 WIT, kegiatan pendaftaran pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tual dengan akronim AMRU MARYADAT selesai dalam keadaan aman dan tertib.
Untuk diketahui pasangan AMRU
MARYADAT rabu siang (28 /8/ 2024). Pukul 12.00 W dijemput ratusan massa dan simpatisan serta pendukungnya.
Massa AMRU MARYADAT dengan tertib berkonvoi kendaraan roda dua dan empat dari Bandara Karel Sadsuitubun Langgur menuju KPU Kota Tual untuk mendaftarkan pasangan calon ini.(Kef21)
0 Komentar