KPU Kota Tual Gelar Rakor Penyusunan Daftar Pemilih
Tual, liputan21.com - Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat KPU Kota Tual Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.Selasa, 17/9/2024
Pukul 15.45 WIT, di Kantor KPU Kota Tual, Jl. Baru, Mangon, Kec. Pulau Dullah Selatan, Kota Tual, telah dilaksanakan *Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat KPU Kota Tual Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024*, yang diselenggarakan oleh KPU Kota Tual, dan dihadiri oleh sekitar 30 orang, terdiri dari :
1. Muttaqin Ali Renhoran (Ketua KPU Kota Tual)
2. Ali Rahayaan (Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi)
3. Azis Saleh Rahanyamtel, SE (Sekretaris KPU Kota Tual)
4. Abi Shaleh (Perwakilan Bawaslu Kota Tual)
5. Muhammad Kurnia, S.IP, M.Si (Kadis Dukcapil Kota Tual)
6. Perwakilan Tim Sukses dari Parpol maupun LO Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tual
7. Staf KPU dan Bawaslu Kota Tual.
8. Perwakilan PPK se Kota Tual
Dalam Kesempatan itu Muttaqin Ali Renhoran (Ketua KPU Kota Tual), dalam arahannya mengatakan, Kegiatan rapat koordinasi penyusunan daftar pemilih tetap tingkat KPU Kota Tual dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Tahapan penyusunan daftar pemilih telah dilaksanakan secara berjenjang mulai dari Pantarlih hingga PPK, hingga penetapan Daftar Pemilih Sementara, dan juga telah disampaikan ke Desa/Kelurahan untuk dapat masukan dan tanggapan masyarakat apabila belum terdaftar dalam daftar pemilih.
Oleh karena itu, diharapkan dengan kegiatan rapat koordinasi ini dapat diberikan masukan dan tanggapan sehingga nantinya menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan valid.
Sementara itu Muhammad Kurnia, S.IP, M.Si (Kadis Dukcapil Kota Tual), dengan materi yang disampaikan terkait Dukungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tual pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, serta Walikota dan Wakil Walikota Tual Tahun 2024, menyampaikan
Menghimbau warga masyarakat agar peduli mengupdate data kependudukan. Hal ini dikarenakan update data sangat diperlukan untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada, dimana tidak ada satu warga pun yang tidak bisa memilih dikarenakan kendala Administrasi Kependudukan.
Ada lima peran penting Disdukcapil dalam persiapan pilkada serentak, yaitu :
1. Disdukcapil harus menuntaskan perekaman melalui jemput bola.
2. Disdukcapil melakukan pemusnahan blangko KTP-El yang tidak terpakai secara rutin.
3. Mengajukan penonaktifan data bagi penduduk yang tidak dikenal, meninggal maupun pindah keluar negeri.
4. Meminimalisir entri NIK baru bagi penduduk usia wajib KTP.
5. Tidak mengentri data yang mengakibatkan data menjadi anomali.
(Kef21)
0 Komentar