Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Berita Terkini: Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) untuk Pilkada Kota Tual

Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) untuk Pilkada Kota Tual


Kota Tual, Liputan 21.com – Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Tual, Fredek Carter Hukubun, mengumumkan bahwa Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) untuk Pilkada Kota Tual telah resmi ditutup pada tanggal 24 Oktober 2024.

Fredek menyatakan bahwa semua pasangan calon (paslon) telah menyampaikan laporan tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu pukul 23.59 WIT, dan KPU telah menerima seluruh laporan tanpa adanya perbaikan yang diperlukan.

"Proses ini telah dikoordinasikan dengan Liaison Officer (LO) dan Admin SIKADEKA dari masing-masing paslon. Kami bersyukur, pada hari yang sama, juga berlangsung Debat Publik I, sehingga kedua agenda ini dapat berjalan lancar berkat kerjasama yang baik," ujar Fredek.

Dia menambahkan harapannya agar setiap Admin SIKADEKA paslon dapat terus menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye secara berkala.

"Dengan laporan yang rutin, kami berharap tidak akan ada kendala saat laporan akhir dana kampanye diajukan," tutup Fredek.

Laporan ini menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dana kampanye selama proses pemilihan. (Kef21)

Posting Komentar

0 Komentar