Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Berita Utama: Rapat Evaluasi Wilayah KPU Provinsi Maluku untuk Pilkada Serentak 2024

Rapat Evaluasi Wilayah KPU Provinsi Maluku untuk Pilkada Serentak 2024


Langgur, Liputan 21.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku mengadakan Rapat Evaluasi Wilayah yang bertujuan untuk membahas pembentukan Badan Adhoc serta peningkatan profesionalitas, integritas, dan independensi KPU dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

 Acara ini berlangsung dari tanggal 7 hingga 9 November 2024 di Balai Room Hotel Grand Villa, Jl. Telaver No. 1, Langgur, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan KPU dari berbagai daerah di Provinsi Maluku, termasuk Fredek Carter Hukubun, Anggota KPU Kota Tual, yang hadir mewakili Ketua KPU Kota Tual. 

Dalam sambutannya, Fredek menegaskan pentingnya mempererat kebersamaan di antara masyarakat Maluku yang beragam, namun tetap satu dalam budaya dan identitas. "Secara kultur sosial, kita adalah satu dalam bahasa Kei 'Ain ni Ain,' yang artinya kita semua satu," ucapnya, merujuk pada budaya persatuan antara masyarakat Kota Tual dan Maluku Tenggara.

Selain membahas isu-isu penting terkait pelaksanaan Pilkada, Fredek juga memperkenalkan sejumlah destinasi wisata yang menjadi kebanggaan Kota Tual dan Maluku Tenggara, seperti Pulau Bayer yang sering disebut sebagai "miniatur Raja Ampat" versi Maluku. 

Ia mengajak para peserta untuk menikmati keindahan alam Maluku Tenggara dan Kota Tual serta berharap dapat menyampaikan kesan positif kepada keluarga dan kolega di daerah asal masing-masing.

“Kami mengucapkan selamat datang di Tanah Kei, Kota Tual, dan Maluku Tenggara. Jadilah tamu yang istimewa di sini, dan sampaikan salam kami kepada saudara-saudara yang berada di luar,” tutup Fredek dalam sambutannya yang penuh kehangatan.

Acara ini merupakan salah satu langkah penting dalam mempersiapkan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Maluku, dengan harapan dapat menciptakan pemilu yang adil, profesional, dan berintegritas. (kef21) 

Posting Komentar

0 Komentar