Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Materi Denah TPS dari Kadiv Teknis dan Penyelenggara KPPS: Pelaksanaan Pungut Hitung di TPS

Materi Denah TPS dari Kadiv Teknis dan Penyelenggara KPPS: Pelaksanaan Pungut Hitung di TPS


Kota Tual, Liputan 21.com - Training of Trainer Fasilitator Bimbingan Teknis untuk KPPS di Kota Tual berlansung Pada tanggal, 3-5 November 2024.Minggu, 3/11/2024.


Bertempat di Balai Room Hotel Kimson, kegiatan "Training of Trainer Fasilitator Bimbingan Teknis" bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Tual digelar selama tiga hari. 

Acara ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh wilayah Kota Tual.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tahun 2024 ini menghadirkan Kadiv Teknis dan Penyelenggara, Fredek Carter Hukubun, sebagai pemateri utama. 

Dalam kesempatan ini, beliau menyampaikan materi terkait tata letak Tempat Pemungutan Suara (TPS), tata cara pemungutan, serta perhitungan suara yang harus dilakukan oleh KPPS di TPS.

Fredek menjelaskan, dalam proses pemungutan suara, peran KPPS sangat penting dalam memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur. 

"Tugas KPPS mencakup penerimaan logistik, pengaturan tempat pemungutan, hingga memastikan semua tahapan penghitungan suara terlaksana tepat waktu," ujarnya. 

Beliau juga menekankan pentingnya kesiapan KPPS dalam mengelola TPS dari tahap awal hingga selesai penghitungan suara.

Selain materi teknis, Fredek memberikan gambaran lengkap mengenai tanggung jawab KPPS, termasuk pengaturan waktu kedatangan logistik dan pelaksanaan perhitungan suara hingga selesai.(Kef21) 

Posting Komentar

0 Komentar