Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pj Walikota Tual Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Hindari Hoax Selama Masa Tenang Pilkada 2024

Pj Walikota Tual Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Hindari Hoax Selama Masa  Tenang Pilkada  2024


Tual, Liputan 21.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama masa tenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota , Pj Walikota Tual mengimbau seluruh warga untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif, sebelum hari pencoblosan yang dijadwalkan pada tanggal 27 November 2024. Senin, 25 November 2024


Pj Walikota juga mengingatkan warga untuk menghindari empat jenis pelanggaran pemilihan, yaitu:

1. Pelanggaran Pidana Pemiliha: Termasuk tindakan yang melanggar hukum terkait pemilu.
2. Pelanggaran Administratif: 
Seperti ketidakpatuhan terhadap aturan yang ditetapkan oleh KPU.
3. Pelanggaran Kode Etik: 
Menghormati norma dan etika dalam berpolitik.
4. Pelanggaran Lainnya: 
Termasuk tindakan yang dapat merusak integritas pemilu.

 Gunakan hak pilih Anda dengan bijak dan hindari praktik politik uang. Ini adalah momen penting bagi kita semua untuk menentukan masa depan kota Tual tercinta," serta menghindari praktik politik uang dan penyebaran informasi hoaks yang dapat menyesatkan masyarakat. ujarnya.

Pj Walikota Tual Afandi Hasanusi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pilkada ini. 

"Mari kita jaga kota Tual demi masa depan anak cucu kita. Setiap suara sangat berarti, dan kita harus memastikan bahwa pemilihan ini berlangsung dengan aman dan damai," dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh warga, Pilkada di Kota Tual dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan demokratis. 

"Mari kita tunjukkan bahwa Kota Tual adalah kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan kedamaian.tambahnya


Pj Walikota Tual, Afandi Hasanusi, menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari segala bentuk konvoi atau pergerakan massa yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat. 

"Mari kita hormati masa tenang ini. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan konvoi atau kegiatan yang dapat Menimbulkan kerumunan. Mari kita tunggu hasil resmi dari KPU Kota Tual yang akan diumumkan pada tanggal 16 Desember 2024," tutupnyaini

Dengan semangat kebersamaan, diharapkan seluruh warga Kota Tual dapat berpartisipasi aktif dalam pilkada dengan cara yang positif dan bertanggung jawab.

 Selain itu, diharapkan seluruh elemen masyarakat juga dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tual. (Kef) 

Posting Komentar

0 Komentar