Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024 di KPU Tual Selesai
Tual, Liputan 21.com - KPU Tual telah menyelesaikan proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah. Selasa, 5/11/2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tual telah menyelesaikan proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Proses ini mencakup persiapan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual. Kegiatan ini berlangsung dari 29 hingga 31 Oktober 2024.
Proses sortir dan lipat surat suara dilakukan oleh 76 orang dari unsur masyarakat dan bertempat di gudang logistik KPU yang berlokasi di Jalan BTN Indah, Kecamatan Dullah Selatan.
Dalam kegiatan ini, para pekerja memastikan surat suara dalam kondisi baik dan siap didistribusikan ke berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Tual.
Ketua KPU Tual, Muttaqin Ali Renhoran, mengapresiasi kinerja tim dan berharap tahapan ini dapat memastikan kesiapan Pilkada agar berjalan dengan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (Kef21)
0 Komentar