Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Training of Trainer Fasilitator Bimbingan Teknis untuk KPPS di Kota Tual

Training of Trainer Fasilitator Bimbingan Teknis untuk KPPS di Kota Tual


Kota Tual, Liputan 21.com - 3-5 November 2024 Bertempat di Balai Room Hotel Kimson, kegiatan "Training of Trainer Fasilitator Bimbingan Teknis" untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Tual. 

Pelatihan ini diselenggarakan dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan berlangsung pada tahun 2024.

Kadiv Hukum dan pengawasan kpu kota tual, Junaidi Bugis, selaku narasumber dalam pelatihan ini, menyampaikan pentingnya persiapan matang dalam membentuk TPS. Ia menekankan bahwa pembentukan TPS harus dilakukan paling lambat 14 hari sebelum hari pemungutan suara. 

"Alhamdulillah, dalam Pilkada 2024 ini, tahapan pembentukan TPS dilakukan lebih awal dibandingkan dengan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2018. Dengan persiapan yang lebih awal, diharapkan semua pihak, mulai dari KPU kabupaten/kota, anggota KPU Tual, hingga petugas KPPS, dapat melaksanakan tahap pungut dan hitung suara dengan lebih siap," ujarnya.

Junaidi juga mengingatkan peserta agar melihat kegiatan ini sebagai kebutuhan kerja yang penting, bukan sekadar kegiatan seremonial. "Jangan menganggap kegiatan ini hanya untuk menggugurkan kewajiban. Kegiatan ini harus dipahami sebagai kebutuhan kerja, untuk mempersiapkan diri dengan baik dalam menjalankan tugas di lapangan," jelasnya.

Lebih lanjut, Junaidi menekankan pentingnya membangun kesepahaman bersama terkait tahapan pungut dan hitung di TPS, serta memahami kebijakan yang dikeluarkan oleh KPU RI.

 "Saat ini, PKPU tentang tata cara pemungutan dan penghitungan suara belum diterbitkan, sehingga penting bagi kita untuk menyamakan persepsi sejak dini. Jika kita berbeda dalam menafsirkan prosedur, maka hal ini dapat berdampak pada kesalahan di lapangan," tegasnya.

Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan serta profesionalisme PPK, PPS, dan KPPS dalam menjalankan tugasnya, guna memastikan pelaksanaan pemilihan yang berkualitas, dan menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat Kota Tual dan Provinsi Maluku periode 2024-2029. (Kef21) 

Posting Komentar

0 Komentar