Tual, Liputan 21.com – Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan (GEMPPA) Kota Tual menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tual, Jl. Pattimura, Kelurahan Ketsoblak, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual.
Aksi ini berlangsung pada Rabu (18/12/2024) pukul 11.45 WIT, dengan Amar Lusubun bertindak sebagai koordinator lapangan (korlap).
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan penyelewengan dana beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP). Tuntutan tersebut meliputi:
1. Mengutuk Penyelewengan Dana Beasiswa
GEMPPA mengecam keras pihak-pihak yang diduga melakukan penyelewengan terhadap hak-hak penerima beasiswa PIP, yang dinilai mencederai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
2. Usut Tuntas Penyelewengan Dana PIP
Massa mendesak Kejaksaan Negeri Tual untuk turun langsung ke sekolah-sekolah guna mengusut dugaan penyelewengan dana PIP.
3. Audit dan Adili Pelaku Penyelewengan
GEMPPA meminta agar pihak Kejaksaan Negeri Tual segera mengaudit, menangkap, dan mengadili oknum-oknum yang terlibat dalam penyaluran beasiswa PIP yang tidak tepat sasaran.
4. Pemeriksaan Beasiswa Lainnya
Selain dana PIP, GEMPPA mendesak agar dilakukan audit terhadap seluruh program beasiswa pemerintah, baik dari tingkat pusat, provinsi, maupun daerah, yang diberikan kepada masyarakat Kota Tual. Hal ini didasarkan pada dugaan potensi penyelewengan serupa.
Massa aksi juga berkomitmen untuk terus mengawal proses penegakan hukum agar menjadi efek jera bagi para pelaku penyelewengan. Mereka mendorong agar hak siswa yang dirugikan dapat dikembalikan dan sistem penyaluran beasiswa diperbaiki sehingga lebih transparan dan tepat sasaran.
Dalam aksi tersebut, perwakilan massa diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Adam Ohoiled, S.H., di ruang rapat kantor kejaksaan untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung. GEMPPA berharap agar kejaksaan bertindak tegas demi menjaga integritas pendidikan di Kota Tual.
Aksi berlangsung tertib dan tetap dalam pengawasan aparat keamanan setempat. (L21)
0 Komentar