Kapolres Tual Resmikan Rutan Polres Tual
Tual Liputan 21.com – Kapolres Tual, AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H., secara resmi membuka Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tual dalam sebuah acara yang digelar di Mapolres Tual, Jum'at (29/11/2024).
Rutan baru ini dirancang dengan fasilitas yang memadai dan terbagi menjadi tiga ruang terpisah, yakni untuk anak-anak, perempuan, dan laki-laki. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing kategori tahanan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Lapas Kelas II Tual-Maluku Tenggara, para tokoh agama, serta pejabat utama Polres Tual.
Dalam sambutannya, Kapolres Tual, AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H., menyampaikan pentingnya keberadaan Rutan Polres Tual sebagai bagian dari pelayanan publik yang humanis.
"Rutan ini kami siapkan bukan hanya sebagai tempat penahanan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga hak asasi manusia.
Dengan fasilitas yang memadai, kami berharap dapat menciptakan sistem penahanan yang lebih baik dan bermartabat," ujar Kapolres Adrian.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sinergi antara Polres Tual dan lembaga terkait, seperti Lapas Kelas II Tual, akan terus diperkuat guna mendukung terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Maluku Tenggara.
Acara ini diakhiri dengan prosesi penandatanganan prasasti oleh Kapolres Tual, AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H., didampingi oleh Kepala Lapas Tual dan para tokoh agama, sebagai simbol peresmian Rutan Polres Tual yang baru.
Dengan diresmikannya fasilitas ini, diharapkan Polres Tual dapat semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung penegakan hukum secara profesional. (Kef)
0 Komentar