KPU Kota Tual Selesaikan Tugas pada Rapat Pleno Tingkat Provinsi Maluku
Ambon, Liputan 21.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual telah menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku 2024.
Rapat yang berlangsung hari delapan ini mencapai puncaknya pada Sabtu, 7 Desember 2024, pukul 14.00 WIT.
Ketua KPU Kota Tual, Muttaqin Ali Renhoran, didampingi oleh empat komisioner lainnya, memimpin penyelesaian proses rekapitulasi di Ambon.
Dalam keterangannya, Muttaqin menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai prinsip transparansi dan integritas.
"Rapat pleno ini adalah wujud komitmen kami dalam menjalankan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Kami bersyukur dapat menyelesaikan tugas ini tepat waktu dan tanpa kendala yang berarti," ujar Muttaqin Ali Renhoran.
Lebih lanjut, Muttaqin menekankan pentingnya sinergi antara KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan semua pihak terkait.
"Keberhasilan rekapitulasi ini tidak lepas dari dukungan penuh semua pihak, termasuk masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya dengan bijak," tambahnya.
Rapat pleno tingkat provinsi ini menandai langkah akhir dalam proses penghitungan suara sebelum penetapan hasil resmi oleh KPU Provinsi Maluku.
Dengan berakhirnya pleno ini, diharapkan hasil pemilu dapat segera diumumkan untuk menjawab harapan masyarakat Maluku. (Kef)
0 Komentar