Ombudsman RI Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik Kota Tual Masuk Kategori Kualitas Tinggi
Kota Tual, Maluku, Liputan 21.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Tual mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat zona hijau atau kategori kualitas tinggi dalam kepatuhan pelayanan publik. Kamis, 12/12/2024
Penilaian ini diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, berdasarkan evaluasi yang dilakukan pada periode Mei hingga September 2024.
Penjabat Wali Kota Tual, Affandy Hassanusy, mengungkapkan bahwa Pemkot Tual berhasil meraih skor 79,31 dalam penilaian tersebut.
“Nilai ini merupakan pencapaian yang membanggakan, karena sebelumnya pelayanan publik Kota Tual berada di zona kuning dengan kisaran skor 54,00 - 77,99, yang menunjukkan kualitas sedang,” ujarnya.
Beberapa unit layanan publik yang menjadi fokus meliputi:
1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
2. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
3. Dinas Kesehatan
4. Dinas Pendidikan
5. Dinas Sosial
6. Puskesmas UN
7. Puskesmas Taar
Affandy juga mengapresiasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berkontribusi dalam peningkatan mutu pelayanan publik di Kota Tual.
Ia menekankan pentingnya mempertahankan konsistensi dan terus melakukan inovasi pelayanan melalui prinsip 3K — Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi.
Capaian ini menunjukkan komitmen Pemkot Tual dalam meningkatkan kualitas layanan publik, memberikan kenyamanan, dan memenuhi hak masyarakat.
Ombudsman RI berharap agar capaian ini dapat dipertahankan dan menjadi motivasi bagi daerah lain untuk terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. (Kef)
0 Komentar