Tual, Liputan 21.com - Pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual tahun 2024 berlangsung dengan lancar dan damai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual telah menuntaskan seluruh tugasnya melalui Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual. Selasa, 10/12/2024
Kadiv Data dan Penyelenggara KPU Kota Tual, Fredek Carter Hukubun, menyampaikan bahwa proses panjang untuk memilih pemimpin Kota Tual selama lima tahun ke depan hampir mencapai akhir. “Tahapan-tahapan krusial telah terlewati dengan baik.
Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap sebanyak 64.244 orang, sebanyak 35.625 pemilih telah menggunakan hak suara mereka. Hal ini menunjukkan angka partisipasi sebesar 55,45%,” ujarnya.
Hukubun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut menopang jalannya pemilihan, termasuk empat pasangan calon yang telah menunjukkan teladan politik yang baik selama proses ini.
Tahapan berikutnya adalah penyerahan hasil audit dana kampanye yang dijadwalkan berlangsung pada 12-14 Desember 2024.
Adapun penetapan calon terpilih akan dilakukan paling lambat tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan, yakni pada 21 Desember 2024.
“Sebagai penyelenggara, kami sangat berharap seluruh elemen masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban demi kerukunan serta kedamaian di Kota Tual,” pungkas Hukubun.
Proses demokrasi ini menjadi harapan besar bagi masa depan Kota Tual yang lebih baik. (Kef)
0 Komentar