Tual, Liputan 21.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Rabu, 4 Desember 2024
Kegiatan ini berlangsung di Gedung LPTQ Kota Tual, Jalan Balduwahadat, Kecamatan Dullah Selatan.
Ketua KPU Kota Tual, Muttaqin Ali Renhoran, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi tingkat kota selesai lebih cepat dari jadwal. "Hari terakhir rekapitulasi sesuai jadwal adalah tanggal 6 Desember, tetapi kami berhasil menyelesaikannya pada 4 Desember," ujar Renhoran.
Ia menjelaskan bahwa proses rekapitulasi dilakukan di lima kecamatan di Kota Tual. "Kami sudah menyelesaikan semua tahapan dan mengeluarkan hasil rekapitulasi. Namun, untuk penetapan pemenang, itu belum kami lakukan," tambahnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, perolehan suara pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual adalah sebagai berikut:
Pasangan nomor urut 1: 14.157 suara
Pasangan nomor urut 2: 8.979 suara
Pasangan nomor urut 3: 5.685 suara
Pasangan nomor urut 4: 6.416 suara
Renhoran juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada di Kota Tual.
"Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat dan seluruh unsur yang terlibat. Alhamdulillah, seluruh tahapan rekapitulasi berjalan dengan baik dan lancar," tutupnya.
Dengan selesainya rekapitulasi ini, tahapan Pilkada di Kota Tual memasuki proses penetapan pemenang yang akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. (Kef)
0 Komentar