Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Keluarga Korban Desak Polisi Tangkap Sopir yang Melarikan Diri dalam Kasus Kecelakaan di Maluku Tenggara

Keluarga Korban Desak Polisi Tangkap Sopir yang Melarikan Diri dalam Kasus Kecelakaan di Maluku Tenggara


Maluku Tenggara, liputan 21.com - Keluarga korban kecelakaan lalu lintas di depan Resto Green Hill, Jalan Kabupaten, Kolser, Kecamatan Kei Kecil, mendesak Polres Maluku Tenggara untuk segera menangkap sopir yang melarikan diri. Insiden tragis tersebut terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025, pukul 05.30 WIT. Senin, 13/1/2025

Dalam pernyataan tegas, pihak keluarga korban, yang diwakili oleh keluarga besar Ibra, Tual Fidabot, menuntut agar polisi menemukan pelaku dalam waktu 1x24 jam, baik dalam keadaan hidup atau mati. 

Mereka juga meminta agar keluarga dari sopir tersebut segera menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak kepolisian untuk mempermudah proses hukum.

“Kami mendesak agar Polres Maluku Tenggara segera bertindak dan menangkap pelaku dalam waktu 1x24 jam. Jika tidak, kami sebagai keluarga korban akan mengambil langkah sendiri untuk mencari keadilan,” ujar salah satu perwakilan keluarga korban.

Lebih lanjut, keluarga juga menyoroti dugaan keterlibatan salah satu oknum komisioner KPU Maluku Tenggara, karena mobil yang digunakan pelaku kecelakaan diduga merupakan milik salah satu pejabat tersebut. 

Mereka meminta oknum tersebut untuk tidak menutup mata dan menyerahkan pelaku kepada aparat kepolisian.

Pihak keluarga berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan transparan dan tegas demi memberikan keadilan bagi korban. Hingga berita ini diturunkan, Polres Maluku Tenggara belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan sopir dalam kasus ini. (L21) 


Posting Komentar

0 Komentar