Jajaran Pengurus Ormas Corak Gelar Pertemuan Terbatas Bahas Legalitas Kepengurusan
Makassar, liputan 21.com – Jajaran pengurus Organisasi Masyarakat (Ormas) Corong Rakyat (Corak) mengadakan pertemuan terbatas di kediaman Wakil Ketua Umum (Waketum) Pak Sulaeman, S.Kom, yang berlokasi di Jl. Pampang 1, Kota Makassar. Sabtu, 8 Februari 2025
Pertemuan ini berfokus pada finalisasi struktur kepengurusan yang akan segera diproses ke tahap legalitas melalui notaris. Proses legalitas tersebut dijadwalkan akan dimulai pada Senin, 10 Februari 2025.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Ketua Umum Ormas Corak, Ketua Harian, serta beberapa jajaran pengurus lainnya, termasuk Pak Syafruddin yang menjabat sebagai Penasehat. Suasana diskusi berlangsung akrab dan penuh semangat kekeluargaan.
Waketum Pak Sulaeman, S.Kom dalam kesempatan itu menyampaikan pesan kepada seluruh anggota dan jajaran pengurus agar tetap menjaga semangat dan kekompakan dalam membangun serta membesarkan Ormas Corak.
Ia menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi dan berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat melalui wadah ini.
Dengan adanya langkah menuju legalitas ini, Ormas Corak diharapkan semakin solid dan mampu menjalankan perannya sebagai organisasi yang berkontribusi bagi masyarakat. (L21)
0 Komentar