Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Bupati Maluku Tenggara Tekankan Efisiensi Anggaran dan Peningkatan Kinerja ASN pada Apel Akbar 2025

Bupati Maluku Tenggara Tekankan Efisiensi Anggaran dan Peningkatan Kinerja ASN pada Apel Akbar 2025


Maluku Tenggara, Liputan21.com – Bupati Maluku Tenggara, Drs. Muhamad Thaher Hanubun, didampingi Wakil Bupati Charlos Viali Rahantoknam, SH, M.Kn., memberikan arahan tegas dalam Apel Akbar Bersama Perangkat Daerah Tahun 2025. Apel yang berlangsung pada Senin (10/3/2025) ini digelar di dua lokasi, yaitu Halaman RSUD Karel Sadsuitubun dan Halaman Kantor Dinas Perikanan.

Dalam arahannya, Bupati menyoroti sejumlah aspek penting terkait penataan kelembagaan, efisiensi anggaran, serta peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif dan berdaya guna.

Penataan Kelembagaan dan Kepegawaian

Bupati mengungkapkan bahwa nilai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) kepegawaian Maluku Tenggara mengalami penurunan, yang berisiko menyebabkan pemblokiran layanan kepegawaian oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Untuk itu, ia menginstruksikan Sekretaris Daerah (SEKDA) dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera melakukan klarifikasi serta menyusun langkah-langkah perbaikan guna mengatasi permasalahan tersebut.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa mutasi jabatan eselon II, III, dan IV akan dilakukan melalui mekanisme job fit, dengan tetap berkoordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) dan BKN. 

Selain itu, beberapa keputusan terkait pengangkatan Pelaksana Tugas (PLT) dan pemberhentian pejabat yang tidak sesuai dengan prosedur telah dicabut sejak 20 Februari 2025.

Efisiensi Anggaran

Sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai efisiensi belanja daerah, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menerapkan sejumlah kebijakan penghematan anggaran, di antaranya:

Pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 50%.

Pembatasan belanja honorarium serta belanja operasional yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik.

Fokus alokasi anggaran pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, stabilitas harga pangan, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi.

Pemotongan anggaran bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlambat menyesuaikan kebijakan efisiensi.


Peningkatan Kinerja dan Disiplin ASN

Untuk meningkatkan kinerja ASN, seleksi terbuka akan diterapkan dalam proses mutasi jabatan guna memastikan penempatan pejabat yang kompeten sesuai dengan kapasitasnya.

Selain itu, Bupati memberikan mandat kepada Wakil Bupati untuk mengawasi pelaksanaan program kerja OPD serta memastikan kedisiplinan ASN. Sebagai bagian dari penguatan rasa nasionalisme, seluruh OPD juga diwajibkan untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya pada waktu-waktu tertentu dalam posisi berdiri.

Program Prioritas dan Kebijakan Lainnya

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara akan mengimplementasikan program Makan Bergizi Gratis, dengan koordinasi intensif bersama pemerintah pusat terkait kelembagaan serta sumber pembiayaannya.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi terhadap struktur kelembagaan OPD, termasuk kemungkinan penggabungan beberapa instansi demi meningkatkan efisiensi pemerintahan. Kebijakan lainnya meliputi pengurangan kegiatan seremonial, kajian, publikasi, dan seminar yang tidak mendesak.

Pesan Akhir

Menutup arahannya, Bupati Maluku Tenggara menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa bagi ASN Muslim serta selamat menyambut Pra-Paskah bagi ASN Katolik dan Protestan.

Arahan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, meningkatkan disiplin ASN, serta memprioritaskan program-program yang memiliki dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Kef) 

Posting Komentar

0 Komentar