Polres Tual Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba dan Pembegalan
Tual, Liputan 21.com - Kepolisian Resor (Polres) Tual menggelar kegiatan press release pada Rabu (16/4) pukul 15.00 WIT, bertempat di Lobi Polres Tual, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual. Kegiatan ini terkait pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana, di antaranya kepemilikan senjata tajam tanpa hak, penganiayaan, penyalahgunaan narkoba, serta aksi pembegalan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Tual AKBP Adrian Soeharto Yonathan Tuuk, S.I.K., M.H., didampingi Kabag Ops AKP Doni Wira Setiawan, S.I.K., M.M., Kasat Reskrim IPTU Rifaat Hasan, S.Tr.K., S.I.K., KBO Sat Narkoba IPDA Chorneles Baly, serta Kanit Tipikor IPDA Yusup Albertus Halirat, S.H., memaparkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap jajarannya.
Pengungkapan Kasus Narkoba
Dalam kasus narkoba, Polres Tual berhasil mengamankan beberapa tersangka berdasarkan laporan polisi sebagai berikut:
LP-A/2/II/2025/NARKOBA/POLRES TUAL/POLDA MALUKU tertanggal 20 Maret 2025 dengan tersangka berinisial NNW. Barang bukti yang disita antara lain:
1 buah tas berwarna hitam merk Reebok
1 bilah pisau besi putih sepanjang 19 cm dengan gagang kayu bertuliskan "JAGA DIRI" dan "WANTET"
LP-A/3/III/2025/NARKOBA/POLRES TUAL/POLDA MALUKU dengan dua tersangka, masing-masing berinisial HN dan YGR. Barang bukti yang diamankan:
4 sachet plastik bening berisi kristal bening dengan berat total 0,77 gram
1 botol plastik dilapisi isolasi ban hitam dan tutup botol putih
1 unit HP Samsung Galaxy A04e warna pink, lengkap dengan kartu SIM Telkomsel
Pengungkapan Aksi Pembegalan
Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi pembegalan di wilayah Ohoitel, Polres Tual melalui patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) berhasil mengamankan tiga pelaku di lokasi kejadian pada Selasa (15/4) sekitar pukul 23.15 WIT.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa:
1 buah parang
2 buah batu
1 unit sepeda motor
Ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Tual dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan.
Polres Tual menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukum Kota Tual, serta mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (Kef)
0 Komentar