Polres Tual Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Pembegalan
Tual, Liputan 21.com — Kepolisian Resor (Polres) Tual menggelar press release pada Rabu (16/4) pukul 15.00 WIT di Lobi Polres Tual, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual. Kegiatan ini mengungkap sejumlah tindak pidana yang berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian, termasuk kasus kepemilikan senjata tajam tanpa hak, penganiayaan, serta aksi pembegalan.
Kapolres Tual AKBP Adrian Soeharto Yonathan Tuuk, S.I.K., M.H., dalam keterangan persnya, didampingi oleh Kabag Ops AKP Doni Wira Setiawan, S.I.K., M.M., Kasat Reskrim IPTU Rifaat Hasan, S.Tr.K., S.I.K., KBO Sat Narkoba IPDA Chorneles Baly, dan Kanit Tipikor IPDA Yusup Albertus Halirat, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus pembegalan merupakan hasil dari respon cepat atas laporan masyarakat.
Pengungkapan Aksi Pembegalan
Menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial terkait aksi pembegalan di wilayah Ohoitel, personel Polres Tual melakukan patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) pada Selasa malam (15/4). Sekitar pukul 23.15 WIT, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku di lokasi kejadian.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
1 buah parang
2 buah batu
1 unit sepeda motor
Ketiga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Tual dan tengah menjalani proses penyidikan. Salah satu pelaku diketahui masih berstatus anak di bawah umur.
Kapolres Tual menyampaikan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas kriminal.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan di Kota Tual. Kami berharap tidak ada lagi aksi pembegalan yang terjadi di wilayah ini. Untuk para pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku agar memberikan efek jera,” tegas Kapolres.
Motif Masih Didalami
Kasat Reskrim IPTU Rifaat Hasan, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa informasi awal dari masyarakat mengarah pada dugaan pembegalan yang terjadi di sekitar jalan menuju Desa Wortel. Dalam patroli menuju arah Desa Lempeng, polisi menemukan tiga remaja yang mencurigakan sedang berboncengan satu motor. Setelah dilakukan pemeriksaan, masing-masing kedapatan membawa senjata tajam dan batu.
“Mereka mengaku baru saja selesai minum-minuman keras dan hendak menuju arah kota. Namun motif sebenarnya masih kami dalami, termasuk apakah mereka terlibat dalam kasus pembegalan yang sebelumnya dilaporkan,” ujar IPTU Rifaat.
Pihak kepolisian masih terus menggali keterangan dari para pelaku serta saksi-saksi lain guna memastikan apakah ketiganya terkait dengan aksi-aksi kejahatan lainnya.
Imbauan Kapolres
Kapolres Tual juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana. “Laporkan segera agar bisa kami tangani dengan cepat dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penanganan persoalan keamanan di Kota Tual membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
“Dengan sinergi yang kuat, kita bisa mewujudkan Kota Tual yang aman dan kondusif bagi semua,” tutup Kapolres. (Kef)
0 Komentar