The Walt Disney Company merespons gugatan yang diajukan aktris Scarlett Johansson dengan pernyataan yang cukup singkat. Mereka malah balik menyerang Johansson dengan mengatakan tidak peduli pada Covid-19.
“Gugatan ini tidak ada manfaatnya. Gugatan ini sangat menyedihkan dan menyusahkan karena ketidakpeduliannya dengan dampak global yang mengerikan serta berkepanjangan dari pandemi Covid-19,” pernyataan Disney sebagaimana dilaporkan Variety, Kamis (29/7) waktu Amerika Serikat.
Selain itu, perusahaan yang bergerak di bidang hiburan ini juga menjelaskan bahwa Johansson telah menerima bayaran sebesar US$20 juta atau sekitar Rp288 miliar dari perilisan Black Widow di layanan streaming Disney+ dengan Premier Access.
Scarlett Johansson sebelumnya menggugat Disney karena menayangkan film Black Widow yang ia bintangi di Disney+ bersamaan dengan perilisan di layar lebar. Menurutnya hal itu melanggar kontrak kerja sama yang dibuat dia dan Disney.
Mengutip Reuters, Johansson mendaftarkan gugatan kepada Walt Disney Company di Pengadilan Tinggi Los Angeles, California, Amerika Serikat. Ia menilai perilisan Black Widow secara berbarengan di bioskop dan layanan streaming mengurangi pendapatannya.
Black Widow sendiri rilis di bioskop pada 9 Juli lalu. Film ini juga rilis bersamaan di Disney+ yang bisa disaksikan oleh pelanggan reguler dengan membayar Premier Access sebesar US$30 atau sekitar Rp432 ribu.
Black Widow bukanlah satu-satunya film yang Disney rilis dengan cara seperti itu lantaran banyak bioskop yang tidak beroperasi di masa pandemi. Layanan streaming yang mereka miliki bisa menjadi opsi pendapatan tambahan.
Johansson merasa taktik perilisan tersebut sangat menguntungkan Disney karena bisa membuat jumlah pelanggan Disney+ bertambah. Dengan demikian harga jual saham perusahaan Disney pun bisa ikut meningkat.
“Kedua, Disney secara substansial ingin mendevaluasi perjanjian dengan Johansson dan dengan demikian memperkaya dirinya sendiri,” demikian isi memori gugatan Johansson.
Berdasarkan data Box Office Mojo, film Black Widow berhasil meraup pendapatan sebesar US$319 juta dari penayangan global. Pendapatan ini masih bisa bertambah karena Black Widow masih tayang di berbagai negara.
Kemudian pada 12 Juli lalu Disney mengumumkan bahwa Black Widow mampu mengantongi pendapatan sebesar US$60 juta dari penayangan di Disney+. Namun sampai saat ini mereka belum memperbarui pendapatan itu.