Liputan21 – Dewan Perfilman Korea Selatan mengeluarkan sejumlah imbauan setelah bioskop kembali dibuka sebagai bagian dari pelonggaran aturan jaga jarak, termasuk agar penonton tak makan dan mengobrol di studio.
“Semua orang harus tetap menggunakan masker, tidak mengonsumsi makanan seperti popcorn, dan berbincang-bincang dengan penonton lainnya,” tulis Dewan Perfilman Korea.
Para ahli meyakini bioskop akan aman apabila pengunjung tidak membuka maskernya karena ingin makan makanan ringan dan berbicara dengan orang lain.
“Kemungkinan infeksi akan sangat rendah ketika orang sehat menggunakan masker dengan benar dan tidak berbincang-bincang dengan orang lain dalam bioskop,” kata Jun Byung-yool, salah satu anggota Dewan Perfilman Korea, seperti dilansir Yonhap.
Mereka juga mengimbau agar bioskop tetap mengecek suhu tubuh seluruh karyawan dan masyarakat yang hendak masuk. Pihak bioskop juga diimbau mengatur tempat duduk sehingga penonton satu dengan yang lain tetap dalam jarak aman.
Pihak bioskop juga diharapkan selalu membersihkan dan desinfeksi studio sebelum dan setelah pemutaran film. Mereka juga diminta selalu memastikan semua orang yang dalam bioskop dalam jarak aman.
Karyawan wajib mematuhi aturan karantina, seperti langsung mengambil cuti ketika demam, batuk atau menunjukkan gejala Covid-19, serta harus sering mencuci tangan.
Sejak Februari lalu, bioskop Korea Selatan sudah mulai tak menayangkan film baru yang kemudian diikuti dengan penutupan di beberapa kawasan.
Saat itu, Presiden Moon Jae-in lantas meminta semua orang hanya berada di dalam rumah dan menghindari tempat umum serta perkumpulan.
Jumlah penonton bioskop pun terus turun. Total pengunjung bioskop pada April hanya 972 ribu orang dan menjadi yang terendah sejak Dewan Perfilman Korea mulai mengumpulkan data pada 2004.
Namun, penyebaran virus corona di Korea Selatan mereda dalam beberapa pekan ini. Mereka sempat tak melaporkan kematian selama hampir 10 pekan terakhir meski kini terdapat dua kematian baru.
Seiring dengan pengoperasian kembali bioskop, pemerintah Korea Selatan berencana menyuntikkan dana 17 miliar won atau sekitar Rp206,4 miliar untuk menyelamatkan industri perfilman.